Segala Informasi Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Wilayah Kecamatan Kedungjajang

Sabtu, 22 Februari 2020

LATIHAN TRY OUT USBK SD TAHUN 2020

Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) di tahun 2020 mulai diterapkan bagi SD pilihan dan dianggap sebagai cluster masing - masing kecamatan di kabupaten Lumajang. "USBK harus disiapkan sejak awal untuk membiasakan siswa mengerjakan menggunakan komputer", kata Bpk. Suryadi selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Lumajang. "Pelaksanaan latihan USBK hari ini berjalan dengan lancar, tidak ada kendala", ujar Beliau.

 Pelaksanaan latihan USBK SD ini masih menyisakan 1 kali kegiatan yaitu Gladi Bersih Latihan USBK yang akan diselenggarakan sehari dengan menggunakan mata pelajaran IPA pada bulan April tahun 2020, dalam rangka uji kesiapan Perangkat, Jaringan, beserta SDM dalam menyongsong kesuksesan pelaksanaan USBK SD Kab. Lumajang.

Dengan latihan USBK SD ini diharapkan, para siswa jenjang SD ini akan terbiasa menggunakan komputer atau perangkat tablet untuk ujian, sehingga lancar mengerjakan ujian akhir yang insya allah diselenggarakan pada bulan MEI 2020.

Adapun hasil dari pelaksanaan Latihan USBK SD Kabupaten lumajang Tahap 1, dapat diunduh di tautan dibawah ini :

HASIL LATIHAN USBK SD TAHAP 1 Mata pelajaran :
1. Matematika
2. Bahasa Indonesia


Semoga pelaksanaan USBK SD Tahun 2020 bisa berjalan sukses dan lancar.

Senin, 17 Februari 2020

Rilis Patch Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b

Rilis Patch Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b


Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

di seluruh Indonesia



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pemutakhiran data semester genap tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini telah dirilis yaitu Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Pada Versi 2020.b dilakukan beberapa perbaikan, penyesuaian, dan pengembangan fitur untuk lebih memudahkan dalam proses pengisian dan pemutakhiran data. Di antaranya pembaruan prosedur sinkronisasi, perbaikan prosedur pendataan rekening BOS, pembaruan fitur untuk pengisian daftar buku dan lain sebagainya.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dirilis dalam bentuk PATCH dan UPDATER. Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a, 2020.a Patch 1 maupun 2020.a Patch 2 dapat langsung melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh dan Install Patch 2020.b

Untuk melakukan pembaruan PATCH 2020.b secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Unduh file PATCH 2020.b pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
Lakukan installasi sampai dengan selesai;
Lakukan refresh (Ctrl+F5);
Lakukan sinkronisasi.


2. Pembaruan ONLINE

Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:

Pastikan komputer terkoneksi internet;
Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a/2020.a Patch 1/2020.a Patch 2;
Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”;
Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2020.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai;
Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan;
Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”;
Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl+F5);
Lakukan sinkronisasi.


3. Bagi sekolah yang melakukan instalasi ulang atau install baru, langkahnya sebagai berikut:

Unduh INSTALLER Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Lakukan installasi sampai dengan selesai.
Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Lakukan pembaruan ke versi 2020.b dengan cara install patch atau pembaruan online sesuai petunjuk di poin nomor 1 dan 2 di atas.
Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.


Berikut daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b :
1. [Pembaruan] Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua siswa.
2. [Pembaruan] Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.
3. [Pembaruan] Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah.
4. [Pembaruan] Penambahan logo baru Dapodik.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol salin email dari identitas GTK ketika melakukan penambahan/perubahan akun GTK.
6. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis sertifikasi Sertifikasi Industri.
7. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis diklat Pelatihan Industri.
8. [Perbaikan] Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
9. [Perbaikan] Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
10. [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
11. [Perbaikan] Perubahan data nomor rekening BOS hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
12. [Perbaikan] Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
13. [Perbaikan] Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS.
14. [Perbaikan] Penguncian attribut NIK pada formulir peserta didik dan formulir GTK.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Patch 2020b silahkan unduh disini

PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH

Kegiatan pagi tadi Hari Senin Tanggal 17 Pebruari 2020
Dalam acara Pemusnahan Barang Milik Daerah (ASET)
di Lembaga SD Negeri Se-Wilayah KPP Kedungjajang
Tahun Anggaran 2019

Memusnahkan Kenangan Bersamanya , Gak Semudah Memusnahkan Barang Milik Daerah










Jumat, 14 Februari 2020

Registrasi Operator Baru

Yang belum mempunyai Akun Operator untuk Login ke segala macam VERVAL (VervalPD, VervalPTK, dll)

Silahkan Registrasi Operator Sekolah https://sdm.data.kemdikbud.go.id/

Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler 2020

Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler 2020 Tahap 1 Sesuai Kepmendikbud No 231/P/2020

Bisa di di download di sini


Kamis, 15 November 2018

Pendaftaran Mahasiswa Baru UT TA 2019.1

INFO

Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 PGSD/PGPAUD Universitas Terbuka (UT) Jember masa registrasi 2019.1 di mulai tanggal 01 Desember 2018 sampai dengan 30 Januari 2019. Tempat pendaftaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 PGSD/PGPAUD UT Jember untuk Kabupaten Lumajang hanya menerima input / lulusan Sarjana (BI) yang terakreditasi pada DIKTI.
MAKA MULAI SEKARANG MULAI BISA DAFTAR DENGAN COPY BLANKO DULU  14 Desember 2018 jam kerja Di Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang (BAWA FLAS DISK)
Adapun Persyaratannya sebagai berikut :
a. Untuk GTT
• Surat Keterangan Mengajar ditanda tangani kepala sekolah dan  diketahui Kepala Bidang GTK atau ketua yayasan untuk lembaga swasta ; 2 lembar asli semua (stempel basah semua)
• Surat Ijin/ Persetujuan ditanda tangani kepala sekolah dan  diketahui Kepala Bidang GTK atau ketua yayasan untuk lembaga swasta Kuliah mengetahui ; lembar asli semua (stempel basah semua)
• Surat Keputusan Kepala Sekolah/Yayasan (SK Sukwan Pertama /pengalaman  mengajar  minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran, difoto kopi dilegalisir KS/ketua yayasan) ; 2 lembar
• Surat Pernyataan (Bermaterai Rp. 6.000,- 1 lembar) ; 1 lembar asli dan 1 lembar foto kopi
• Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Keabsahan Dokumen (materai Rp. 6.000,-) ; 1 lembar asli dan 1 lembar foto kopi
• Ijazah terakhir/akta/transkrip Legalisir dari lembaga yg. bersangkutan 2 lembar
• Foto berwarna ukuran (3x3) cm = 2 lembar
• Foto berwarna ukuran (4x6) cm = 1 lembar dijepit di formulir pendaftaran
• Foto kopi KTP/Kartu Keluarga
• Bukti fisik NUPTK (bila punya NUPTK)
• UKURAN KERTAS A4 (LETTER)
• Semua berkas di SCAN (yg berkas asli) dengan Format : JPEG atau PNG Ukuran Maksimal : 5 MB

b. Untuk PNS
• Surat Keterangan Mengajar ; 2 lembar asli semua (stempel basah semua)
• Surat Ijin/ Persetujuan Kuliah ; 2 lembar asli semua (stempel basah semua)
• Foto copi SK pertama dan Terakhir (diligalisir) ; 2 lembar
• Ijazah terakhir/akta/transkrip Legalisir dari lembaga yang bersangkutan ; 2 lembar
• Foto kopy KTP/Kartu Keluarga
• Foto berwarna ukuran (3x3) cm = 2 lembar
• Foto berwarna ukuran (4x6) cm = 1 lbr. dijepit di formulir pendaftaran
• UKURAN KERTAS A4 (LETTER)
• UKURAN KERTAS A4 (LETTER)
• Semua berkas di SCAN (yg berkas asli) dengan Format : JPEG atau PNG Ukuran Maksimal : 5 MB

File berkas bisa di unduh disini

Selasa, 30 Oktober 2018

Update Dapodikdas 2019.b

update 2019b
versi 2019.b
1. [Perbaikan] SMAK, SMTK dan Pasraman dapat memilih Program Kurikulum K13
2. [Perbaikan] Pemberlakuan Permedikbud No 15 Tahun 2018 terkait Pemenuhan tugas tambahan khususnya untul wali kelas dan pembina ekskul
3. [Perbaikan] Pembukaan penugasan GTK selain sekolah reguler Kemdikbud
4. [Perbaikan] Perubahan pembukaan validasi rasio rombel terhadap siswa untuk jenis rombel Kelas Jauh/Kecil, Kelas Terbuka dan rombel SKS
5. [Perbaikan] Perubahan validasi untuk perhitungan rasio rombel terhadap siswa tidak berlaku untuk jenjang SLB
6. [Perbaikan] Perubahan validasi untuk siswa dibawah 5,6 tahun menjadi warning, namun semester depan akan di invalidkan
7. [Perbaikan] Pembukaan kuncian isian nama ibu kandung pada peserta didik jika terdeteksi nama ibu kandung tidak wajar
8. [Perbaikan] Perbaikan isian No. Kitas untuk warga negara asing
9. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada rekap peserta didik di dashboard
10. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada pembelajaran utk sekolah Non Kemdikbud dan SPK
11. [Perbaikan] Perubahan API maps
12. [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi

Senin, 29 Oktober 2018

DAPODIK PAUD 3.3.2

Untuk Bunda dan Panda PAUD

Silahkan di Unduh DAPODIK PAUD 3.3.2 Instaler dan Patch

Untuk Installer 3.3.2 Bisa di Download Klik Installer

Untuk Patch 3.3.2 Bisa di Download Klik Patch

Rabu, 24 Oktober 2018

RANGKAIAN GEBYAR HARI SANTRI KAB. LUMAJANG TAHUN 2018

RANGKAIAN GEBYAR HARI SANTRI KAB. LUMAJANG TAHUN 2018

1. Hari Jum'at, 19-10-2018 Jam 12.30 wib
Kegiatan: Istighotsah Akbar dan Do'a bersama
Tempat: Depan Masjid KH. Anas Mahfudz Lumajang
2. Hari Sabtu, 20 s/d 24 Oktober 2018
Jam: 08.00 wib
Kegiatan: BAZAR
Tempat: Jln. Alun2 Timur Lumajang
3. Hari Senin, 22-10-2018
Jam: 07.00 - 11.00 wib
Kegiatan: Apel Akbar
Tempat: Alun2 Lumajang
4. Hari Selasa, 23-10-2018 Jam: 13.00-16.00 wib
Kegiatan: Orasi Kebangsaan
Tempat: Gedung Soedjono Lumajang
5. Hari Rabu, 24-10-2018
Jam: 18.00-selesai
Kegiatan: Pawai Patrol/al-Banjari/al-Jiduri
Tempat: Start-Finishing Depan Masjid KH. Anas Mahfudz Lumajang
6. Hari Jum'at, 26-10-2018 Jam: 19.00 wib
Kegiatan: Resepsi Hari Santri
Hiburan: BAND WALI
Tempat: GOR Wira Bhakti Lumajang
7. Hari Minggu, 28-10-2018 Jam: 06.00 wib
Kegiatan: Istighotsah Akbar PWNU Jawa Timur
Tempat: GOR Delta Sidoarjo


Rute Festival Musik Patrol dalam rangka Hari Santri Nasional;

RABU, 24 OKTOBER 2018 JAM 19.00 WIB (Ba'da Isya')

Start (Depan Masjid Agung KH. Anas Machfudz Lumajang) -> Jl. Alun-Alun Utara -> Jl. Jend. Sutoyo -> Jl. Diponegoro -> Jl. Jend. Hariyono -> Jl. Kyai Ghozali -> Jl. PB. Soedirman -> Finish (Adipura Lumajang).

Saksikan dan ajak teman atau keluarga anda De eL eL.
Semoga bermanfaat nje...

Kamis, 18 Oktober 2018

Data Valid dan Invalid SimTunj

Kembali Mempertegas
terkait Validasi Info GTK
... 18 Oktober 2018 ...
1. Antara isian Dapodik dan info GTK mayoritas belum sincron dan belum selesai syncronnya;
2. Tugas Tambahan (Kepala Sekolah, Wakasek, dll) masih diVerifikasi dan Validasi ( ada banyak yang belum terbaca di *Simtun dan info GTK* )
3. Golongan sudah benar di DAPODIK namun di simtun dan info GTK masih salah = *GTK masih verifikasi dan Melakukan Penarikan Data Ulang*
4. Tahun lalu sudah PNS di info GTK dan simtun masih CPNS = *GTK masih verifikasi dan Melakukan Penarikan Data Ulang*
5. Tahun lalu data BKN sudah benar sekarang di info GTK dan simtun NIK, Nama, NIP tidak ditemukan (*masih terulang database lama*) = *GTK masih verifikasi / sedang ditarik ulang*
6. Jika data masih salah jangan diusulkan, usulkan yang benar-benar valid dulu
7. Tim pusat tidak diam saja terkait permasalahan-permasalahan tersebut
8. Para PTK bersertifikasi harap tenang alias jangan cemas
9. Dalam minggu depan doakan sudah valid semua
*Bapak/Ibu PTK harap bersabar...*
kepada rekan² operator 🙏🙏 andaikan masih ada info GTK masih status *_Invalid_* / belum *_Valid_*, Jangan khawatir proses verifikasi data oleh server masih berlangsung,
Jadi andaikan ditanyakan oleh KS atau PTK yg bersangkutan jawab saja lembar Info GTK masih dalam proses..
Simkuring yakin OPS pasti merasa Tanggung Jawab dan jangan merasa disalahkan /disudutkan...
Semangat Malam....
☕️

Senin, 15 Oktober 2018

20% Anggaran Pendidikan di APBN.

Jakarta - Dana untuk pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini sebesar 20%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jumlah anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan visi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sri Mulyani mengungkapkan, banyak hal yang harus dibenahi untuk mencapai kualitas pendidikan yang baik. Dibutuhkan kualitas yang baik untuk sumber daya yang akan mendidik anak-anak Indonesia. 

"Saya dibesarkan oleh orang tua yang setiap hari membahas pendidikan. Makanya ini Menteri Keuangan kok ngomongnya pendidikan terus, ya karena pendidikan sudah ada di aliran darah saya," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Gedung Guru, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).

Dia menjelaskan pada 2009 Indonesia pertama kali berkomitmen untuk mewujudkan 20% anggaran pendidikan di APBN. 

"Saya itu Menteri Keuangan pertama yang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi karena berkomitmen 20% untuk pendidikan dan harus tercermin, terlihat dan terhitung di APBN," ujar dia.

Jumlah 20% di APBN memang dinilai sangat besar, namun hal tersebut dilakukan demi mewujudkan pendidikan yang baik di Indonesia. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus memberikan dana-dana untuk belanja yang lain seperti transfer ke daerah, subsidi, hingga kesejahteraan. 

Sri Mulyani menyampaikan pada 2009 anggaran pendidikan di APBN tercatat Rp 153 triliun, kemudian pada 2013 naik menjadi Rp 419 triliun dan tahun ini menjadi Rp 444 triliun.

"Setiap tahun anggaran ini naik, karena memang pendapatan dan belanjanya juga naik," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan mekanisme anggaran seperti itu diharapkan seluruh pihak bisa terus membantu kelancaran penggunaan anggaran, sehingga tidak ada keteledoran dalam penyerapan.

Selain itu, guru sebagai orang tua anak di sekolah diharapkan bisa terus mendidik dan memberikan visi dalam membentuk cita-cita. Jadi, guru diharapkan bisa berinovasi dan tidak hanya mengajarkan satu bidang saja. 

"Misalnya guru matematika atau bahasa, ya mengajarkan sesuai buku saja. Jangan sampai tidak punya koneksi dengan murid, harus ada perhatian. Itu tantangannya, bagaimana agar murid bisa menerima pelajaran dengan baik," ujarnya.

LATIHAN TRY OUT USBK SD TAHUN 2020

Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) di tahun 2020 mulai diterapkan bagi SD pilihan dan dianggap sebagai cluster masing - masing kecamatan...